[aioseo_breadcrumbs]

Pemkab Mojokerto Resmi Luncurkan 120 Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi dari Akar Rumput

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Methanews, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan 120 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Rabu (15/5), dalam sebuah seremoni yang digelar di Pendopo Graha Majatama. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis dan inovatif dalam memperkuat ekonomi lokal serta mempercepat pelayanan publik berbasis teknologi di wilayah pedesaan.

Bupati Mojokerto,  Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum  atau yang akrab disapa Gus Barra, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. “Koperasi Desa ini terbentuk untuk memberikan kemakmuran atau peningkatan pendapatan kepada masyarakat desa,” ujarnya di hadapan tamu undangan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini berlandaskan pada lima regulasi utama, mulai dari UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, UU No. 59 Tahun 2024, hingga Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pendirian koperasi desa. Selain itu, dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa turut menjadi dasar pelaksanaan teknis program ini.

Saat ini, sebanyak 120 koperasi telah terbentuk dan tersebar di seluruh kecamatan di Mojokerto. Gus Barra menargetkan, sisanya yang mencakup 184 desa akan rampung seluruhnya sebelum 12 Juli 2025. Ia juga menekankan bahwa program ini sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto serta arah pembangunan Mojokerto lima tahun ke depan, yakni penguatan ekonomi berbasis desa.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Mojokerto menjalin kerja sama dengan Bulog dan Pupuk Indonesia untuk menjadikan koperasi desa sebagai distributor resmi bahan pokok. “Ketika Koperasi Desa sudah terbentuk, berarti Anda bisa menjadi distributor beras, pupuk, dan bahan pokok lain yang berhubungan dengan ketahanan pangan,” jelas Gus Barra.

Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung operasional koperasi, termasuk pembiayaan layanan notaris melalui penggeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Direktur Bisnis Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) Kemenkop RI, Krisdianto, menyebut Mojokerto sebagai kabupaten paling progresif dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. “Dari 30 koperasi bersertifikat AHU di Jawa Timur, 19 di antaranya berada di Mojokerto. Ini capaian luar biasa,” ujarnya.

Krisdianto menantang seluruh desa untuk menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan koperasi sebelum akhir Mei 2025, agar proses sertifikasi AHU dapat selesai sesuai tenggat nasional pada Juni.

Ia juga mengungkapkan bahwa koperasi desa akan didukung pinjaman lunak dari Bank Himbara sebesar Rp 3 miliar per koperasi. Dana ini akan digunakan untuk membangun enam unit usaha inti seperti apotek, klinik, simpan pinjam, waserba, logistik, dan gudang desa, dengan potensi ekspansi ke unit usaha lain seperti dapur umum.

“Tujuan utama koperasi desa ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, membuka akses pembiayaan dan kesehatan, serta memangkas rantai distribusi barang dan jasa agar masyarakat desa dapat mengaksesnya dengan harga lebih murah,” lanjutnya.

Untuk menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan, kepala desa akan bertindak sebagai pengawas koperasi secara ex officio. Pemkab Mojokerto juga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar koperasi dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan semangat “Dari Desa untuk Indonesia”, peluncuran Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pembangunan nasional berbasis desa, memperkuat kemandirian lokal, dan menjadikan desa sebagai pusat pergerakan ekonomi bangsa.

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita