[aioseo_breadcrumbs]

Bupati Mojokerto Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 15.358 Warga Ekosistem Desa

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Methanews, Mojokerto Dalam rangka merealisasikan Program 100 Hari Kerja, Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.358 warga yang tergabung dalam ekosistem desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Program ini mencakup seluruh elemen masyarakat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan publik di tingkat lokal. Mereka yang menerima perlindungan ini berasal dari berbagai unsur, antara lain:

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD): 1.984 orang

  • Rukun Tetangga (RT): 7.892 orang

  • Rukun Warga (RW): 1.852 orang

  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM): 1.778 orang

  • Karang Taruna: 1.852 orang

 

 

Dengan total keseluruhan penerima manfaat mencapai 15.358 orang, kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memberikan perlindungan kerja kepada pegiat desa yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial formal.

Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra menegaskan bahwa pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat desa yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan daerah.

“Ekosistem desa adalah fondasi dari pembangunan Mojokerto. Melalui perlindungan jaminan sosial ini, kami ingin memastikan bahwa mereka yang bekerja demi kemajuan desa juga mendapatkan rasa aman dan perlindungan atas risiko kerja yang mungkin dihadapi,” ujar Bupati Al Barra.

Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat dalam 100 hari pertama masa kerja mereka pada tahun 2025.

Selain memberikan rasa aman, program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para pelaku desa dalam menjalankan peran sosial dan pembangunan di lingkungannya masing-masing. Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berencana untuk memperluas cakupan perlindungan sosial di tahap-tahap berikutnya guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, inklusif, dan terlindungi.

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Suara Pembaca

Kirimkan tanggapan dan komentar Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keluhan konsumen.

Kategori Berita